Satgas PKH Setor Rp 10,2 T ke Negara, Sahroni: Ini Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang rampasan negara senilai Rp 10,2 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).
Dana fantastis tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH secara simbolis menyerahkan uang Rp 11,4 triliun hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Uang hasil penertiban Satgas PKH tersebut diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga menerima pengembalian lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare ke negara.
Kinerja Kejagung ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Politikus NasDem itu menilai pola kerja Kejagung yang seperti ini sangat berdampak baik bagi pemulihan aset negara.
"Komisi III optimistis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Kejagung akan menjadi game changer penegakan hukum, karena berbasis pada pemulihan aset," kata Sahroni melalui keterangan di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai kinerja Kejagung bersama Satgas PKH meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
- Kejagung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Kasus Korupsi Senilai Rp 1,09 T ke Kemenkeu
- Versi Idrus, Tuntutan Mahasiswa dan Ucapan Prabowo Punya Titik Temu
- Dahlan Iskan Soroti Langkah Berani Bupati Siak Afni Tagih Utang ke Presiden
- Fuad Bawazier: Isu Ganti Menkeu Purbaya Bagian dari Cipta Kondisi
- Terungkap Kelakuan Andri Mulyono dalam Pengadaan Motor Listrik BGN, Ada Pertemuan dengan Lodewyk Pusung
- Kejagung Bakal Periksa Sony Sonjaya terkait JC, Krisna Murti Singgung 26 Nama Tokoh
JPNN.com




