Satgas Waspada Investasi Blokir 133 Fintech Ilegal
Rabu, 16 Oktober 2019 – 01:40 WIB
Satgas Waspada Investasi hingga bulan ini sudah memblokir 133 financial technology (fintech) illegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BERITA TERKAIT
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Tingkatkan Literasi Masyarakat, 360Kredi Luncurkan Podcast Fintech Verse
- Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar
- Doku Meluncurkan Layanan Waas untuk Permudah Kelola Arus Keuangan
- Awali 2024, FUNDtastic Buka Peluang Kerja Sama Bisnis, Gandeng Perbankan