Satpol PP Ciduk Tiga PSK

Satpol PP Ciduk Tiga PSK
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, NGANJUK - Satu hari jelang Ramadan atau Rabu malam (16/5), satpol PP merazia tiga eks lokalisasi di Nganjuk, Jawa Timur.

Hasilnya, mereka berhasil menciduk tiga pekerja seks komersil (PSK).

Tim baru mendapatkan buruan setelah menyisir lokasi yang sama kali kedua. Razia dimulai sekitar pukul 21.00.

''Saat pertama razia kelihatan kosong. Setelah didatangi lagi, ternyata memang ada aktivitas prostitusi di sana,'' kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Suprayogi.

Tiga PSK yang diamankan saat operasi dan dibawa ke mako satpol PP. Antara lain, Istiqomah, 20, warga Desa/Kecamatan Berbek.

Kemudian, Suciwati, 30, asal Desa Kalipang, Kecamatan Tanjunganom, dan Wartini, 38, asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom.

Begitu didapati tengah berada di salah satu wisma eks lokalisasi, ketiganya langsung diangkut ke mobil satpol PP. 

Setelah diberi pembinaan, mereka langsung diminta menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Satpol PP dan tim gabungan melakukan razia sebelum ramadan di eks lokalisasi yang sudah ditutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News