SBY Janji Segera Bereskan Kasus HAM
Jumat, 13 Mei 2011 – 18:14 WIB
JAKARTA— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersepakat untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Berbagai keputusan pun diambil usai pertemuan antara Presiden dengan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim dan sejumlah komisioner Komnas HAM di Kantor Presiden, Jumat (13/5).
Hanya saja kata Ifdhal, meski dari pertemuan tersebut Presiden SBY menunjukkan komitmen yang kuat menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, namun dirinya masih belum mendapatkan format dan mekanisme seperti apa yang ditawarkan Presiden. ‘’Karena itu akan ada diskusi lanjut dalam bulan ini. Yang ditugaskan kepada Menkopolhukam untuk bertemu lagi dengan Komnas HAM membicarakan lebih detail tentang kasus-kasus masa lalu, termasuk kasus Mei 1998,’’ kata Ifdhal.
Baca Juga:
Masalah lain yang dibahas adalah soal penyelesaian sengketa atau konflik agraria yang belakangan sering terjadi. Presiden kata Ifdhal, punya komitmen yang kuat untuk mencari jalan keluar terbaik dalam waktu yang singkat.‘’Tadi disepakati akan bentuk komite untuk mempercepat penyelesaian sengketa agraria ini. Agar tidak lagi terjadi peristiwa Kebumen atau seperti yang di Alasprogo,’’ kata Ifdhal.
Selanjutnya dibicarakan pula mengenai tindaklanjut rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM yang disampaikan pada Kementrian dan Lembaga pemerintah. Komnas HAM mengusulkan pada Presiden untuk dilakukan pertemuan rutin dengan jajaran menteri koordinator.
JAKARTA— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersepakat untuk segera menyelesaikan kasus-kasus
BERITA TERKAIT
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- 7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh