SBY Pelajari Rekomendasi DPR
Terkait Hasil Pansus Orang Hilang
Senin, 12 Oktober 2009 – 06:58 WIB
JAKARTA - Rekomendasi DPR dalam kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998 mulai direspon oleh Presiden SBY. Saat ini, Presiden tengah mempelajari hasil sidang paripurna DPR yang mengesahkan empat rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Orang Hilang itu. Seperti diketahui, sidang paripurna DPR sebelumnya mengesahkan empat rekomendasi dari Pansus Orang Hilang. Empat rekomendasi itu adalah pembentukan pengadilan HAM ad hoc, melakukan pencarian 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang, merehabilitasi dan memberi kompensasi keluarga korban, serta meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.
"Saat ini sedang dipelajari tentang rekomendasi-rekomendasi itu," kata staf khusus Presiden bidang hukum, Denny Indrayana kepada Jawa Pos, Minggu (11/10). Denny mengaku, dirinya dimintai pertimbangan oleh presiden, terutama dari sisi hukumnya.
Baca Juga:
Presiden, lanjut Denny, tetap memberikan perhatian terhadap rekomendasi DPR tersebut, meski di sisi lain juga mempersiapkan pemerintahan 2009-2014. Dia mengatakan, penelaahaan itu akan diselesaikan sesegera mungkin. "Tentunya, nanti hasilnya akan sejalan dengan undang-undang pengadilan HAM dan semangat penegakan HAM," urai Denny.
Baca Juga:
JAKARTA - Rekomendasi DPR dalam kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998 mulai direspon oleh Presiden SBY. Saat ini, Presiden tengah mempelajari
BERITA TERKAIT
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara