SBY Pertahankan Herman Demi Citra
Sabtu, 14 Agustus 2010 – 10:51 WIB
JAKARTA - Satgas Anti Mafia Hukum menggelar rapat internal untuk kali pertama menyusul kekisruhan di tubuh lembaga itu. Luar biasanya, di dalam rapat itu ikut hadir Irjen Pol Herman Effendy, anggota Satgas yang sebelumnya berencana mengundurkan diri karena berseteru dengan Denny Indrayana. Bagi praktisi dan pengamat hukum dari Setara Institute, Hendardi, kembalinya Herman dimungkinkan campur tangan Presiden SBY untuk menjaga citranya.
“Kembalinya Herman bukan karena kehebatan Satgas mengatasi urusan internalnya. Tetapi ini ada campur tangan yang lebih tinggi, yakni dari SBY selaku pihak yang membentuk lembaga itu, demi menjaga citranya,” kata Hendardi, kepada INDOPOS (grup JPNN), kemarin (13/8).
Baca Juga:
Menurut Hendardi, keberadaan Satgas Anti Mafia Hukum yang terbentuk melalui Keppres No 37 tahun 2009 selama ini juga tidak mempengaruhi adanya upaya dalam memberantas mafia hukum. “Lembaga ini hanya lips service saja. Tidak ada pengaruhnya atas pemberantasan mafia hukum khususnya dalam kasus-kasus besar,” imbuhnya.
Hendardi menjelaskan, sebagai lembaga adhoc bentukan presiden, fungsi satgas ini ternyata tidak punya wewenang besar seperti halnya KPK yang berhak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Lembaga ini, katanya dibentuk hanya menampung aduan masyarakat. “Intinya, satgas ini hanya memberikan harapan tanpa punya wewenang untuk mengatasi. Jadi lebih baik dibubarkan saja,” tegasnya.
JAKARTA - Satgas Anti Mafia Hukum menggelar rapat internal untuk kali pertama menyusul kekisruhan di tubuh lembaga itu. Luar biasanya, di dalam rapat
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka