SBY Setuju Deponeering bagi Bibit-Chandra
Senin, 17 Januari 2011 – 22:00 WIB
"Tentunya kita harus menunggu keputusan negara. Sekarang sudah selesai barulah kita rumuskan dengan mempertimbangkan apa yang disampaikan kepada Kejaksaan,’’ kata Basrief.
Dengan adanya deponeering, kata Basrief, maka Bibit-Chandra tidak dituntut di pengadilan. "Saya sudah minta Jampidsus Minggu ini juga sudah selesai. Insya Allah kita terima rumusan itu nanti diperhalus baru ditandataangani," katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung keputusan Jaksa Agung Basrief Arief yang memilih deponnering sebagai penyelesaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka