SBY Tak Setuju Jabatannya Diperpanjang

SBY Tak Setuju Jabatannya Diperpanjang
SBY Tak Setuju Jabatannya Diperpanjang
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan menolak usulan penghilangan pembatasan masa jabatan presiden. Pembatasan jabatan maksimal dua kali periode dalam konstitusi, dinilai sudah tepat. Sebab, menurut SBY, kekuasaan yang terlalu lama menimbulkan permasalahan yang tidak baik bagi kehidupan bernegara.

"Kalau ada pikiran-pikiran dari siapapun, apakah apakah mungkin masa jabatan presiden itu, yang sudah benar tepat dgn perjuangan yang luar biasa sepuluh sebelas tahun yang lalu, kembali diubah menjadi tidak perlu ada pembatasan, maka seorang SBY, dan saya kira semua sependapat untuk menolak dan menentang pikiran-pikiran seperti itu," kata SBY dalam peringatan hari konstitusi dan HUT ke-65 MPR di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

SBY bercerita, pembatasan masa jabatan presiden sudah digodok saat amandemen pertama UUD 1945. Kala itu, di tahun 1998 hingga 1999, ia masih menjadi Ketua Fraksi ABRI di MPR dan aktif mendorong pembatasan masa jabatan hanya maksimal dua periode. "Saya sebagai pelaku utama dan terlibat langsung. Oleh karena itu, saya sangat aktif mendorong untuk betul-betul masa jabatan presiden itu dibatasi dan paling jauh itu dua kali," kata SBY disambut tepuk tangan hadirin.

SBY mengatakan, pembatasan masa jabatan diperlukan setelah memandang pengalaman masa lalu. Ia menyinggung secara implisit pengalaman jabatan presiden Soekarno dan Soeharto yang berimplikasi buruk. "Ketika pernah ada presiden yang katakanlah ditetapkan seumur hidup, meski bukan permintaan sang presiden. Ada presiden yang dipilih berulang-ulang sampai enam kali, meski itu melalui pemilihan umum. Pelajaran berharga yang dapat kita petik adalah ternyata kekuasaaan yang begitu lama menimbulkan permasalahan dan tidak baik bagi kehidupan di sebuah negara," beber SBY.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan menolak usulan penghilangan pembatasan masa jabatan presiden. Pembatasan jabatan maksimal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News