SE 20 Juli Berisi Perintah kepada ASN Termasuk PPPK dan P3K Paruh Waktu
Kepala perangkat daerah juga diminta menjamin penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal, efektif dan akuntabel.
Syarwani mengatakan sorotan yang menyatakan ASN banyak nongkrong di warung juga menjadi alasan dan catatan pertimbangan pemberhentian WFH.
“Setiap teman-teman di ASN, kan kita juga berikan reward dalam setiap bulannya dalam bentuk pemberian tunjangan tambahan penghasilan. Tentu itu juga menjadi ukuran kinerja sehingga jika WFH agak sulit kita (Pemkab Bulungan) melakukan pengawasan secara langsung terhadap efektivitas kinerja dan pelayanan yang diberikan,” ungkapnya.
“Makanya dengan hadir sampai hari Jumat itu bisa lebih maksimal kita melakukan pengawasan sekalipun kita tetap memberikan apresiasi atas kinerja yang dihasilkan oleh teman-teman ASN, PPPK se-Kabupaten Bulungan,” tambahnya.
Diketahui, Pemkab Bulungan mulai menerapkan WFH sejak Jumat (10/4) atas tindak lanjut dari SE Mendagri Nomor: 800.1.5/3349/SJ.
Dengan terbitnya SE terbaru dari Bupati Bulungan, pelaksanaan WFH setiap Jumat resmi dihentikan. (antara/jpnn)
Dengan terbitnya Surat Edaran terbaru yang ditujukan kepada para ASN termasuk PPPK dan P3K PW ini, maka SE sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pesan Khusus untuk Seluruh ASN P3K, Guru PPPK Usia Tua Jangan Putus Asa, Bakal Banyak Manuver
- DPR RI: Guru PPPK jadi PNS Jangan Dimulai dari Titik Nol
- AMP Bertemu Kepala BKN, Ada Pesan Khusus untuk Seluruh ASN PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Paruh Waktu Aman, Pengangkatan P3K ke PNS Bertahap & Tanpa Tes Saja, Enggak Perlu Deg-degan
- Poin-poin Penting PP Dosen PPPK jadi PNS, Guru PPPK Usia Tua Jangan Putus Asa
- Ratusan PPPK Paruh Waktu Bakal Kehilangan Pekerjaan di Tempat Lain
JPNN.com




