Sebanyak Ini Uang yang Didapat 3 Anggota TNI dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank
jpnn.com, JAKARTA - Oknum TNI terdakwa pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) mengakui perbuatan mereka.
Terdakwa 1 Serka MN mengaku motif utama melakukan pembunuhan, yaitu iming-iming uang.
"Kami diiming-imingi uang Rp 200 juta kalau kerjaan sudah selesai," kata Serka MN dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.
Fakta itu terungkap saat pemeriksaan oleh oditur militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor (Chk) Wasinton Marpaung.
Dalam persidangan, Terdakwa 1 Serka MN mengaku menerima uang sebesar Rp150 juta dari seseorang bernama Yohannes Joko Pamuntas.
Uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan awal untuk melakukan penculikan terhadap korban. Bahkan, Terdakwa 1 menyebutkan dia dan pihak lain dijanjikan total Rp 200 juta apabila 'pekerjaan' tersebut diselesaikan.
"Yang kami terima Rp 150 juta dari saudara Joko,” ujar Serka MN.
Saat didalami lebih lanjut, Serka MN mengungkapkan dari total uang yang sudah diterima itu, dia mendapatkan bagian sebesar Rp 50 juta.
Oknum TNI terdakwa pembunuhan terhadap kacab bank di Jakarta berinisial MIP (37) mengakui perbuatan mereka.
- TNI Tembak TNI, Pratu Ferischal Tewas, Sertu MRR Pelakunya, Warga Sipil Terlibat
- Anggota Raider 200 Ditahan Terkait Kematian Pratu Ferischal di Tempat Hiburan Malam
- 7 Warga China Pelaku Tambang Ilegal Simpan Dua Senjata Api
- Koalisi Masyarakat Sipil: Larangan TNI atas Film Pesta Babi Serangan Kebebasan
- KSAL Ungkap Persiapan Pangkalan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- TNI Bubarkan Nobar Film, TB Hasanuddin Sebut Berpotensi Melanggar Konstitusi
JPNN.com




