Sebegini Anggaran Pemilu 2024, Guspardi Minta KPU Menghitung Ulang

Sebegini Anggaran Pemilu 2024, Guspardi Minta KPU Menghitung Ulang
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti anggaran Pemilu 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengajukan usulan anggaran Pemilu 2024 sebesar senilai Rp86,2 triliun.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU menghitung ulang anggaran Pemilu 2024 karena pengalokasian uang negara harus mengutamakan prinsip efisiensi.

"Anggaran yang diusulkan KPU akan dilakukan perhitungan ulang kembali karena efisiensi itu adalah sebuah keniscayaan. Prinsipnya anggaran itu, pertama, harus rasional, dan kedua harus objektif, ketiga harus efisien dan efektif," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/9).

Dikatakan, anggaran Pemilu 2024 naik lebih dari tiga kali lipat dari Pemilu 2019 karena tiga hal. Pertama karena melonjaknya honor petugas pemilu. Kedua untuk infrastruktur kantor. Ketiga, untuk biaya operasional kendaraan.

Disebutkan anggaran Pemilu 2014 sekitar Rp16 triliun, Pemilu 2019 sekitar Rp27 triliun, dan usulan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp86,2 triliun.

"Usulan anggaran untuk Pemilu 2024 artinya terjadi kenaikan lebih tiga kali lipat. KPU seharusnya bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran," ujarnya.

Guspardi juga meminta KPU memperlihatkan kepekaan dengan kondisi pandemi COVID-19 dan kondisi ekonomi yang belum pulih.

Kondisi seperti itu harus juga menjadi pertimbangan KPU dalam mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU menghitung ulang anggaran Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News