Sebegini Jumlah Calon PPPK Mengundurkan Diri, Dialihkan jadi Paruh Waktu
Selasa, 30 September 2025 – 07:47 WIB
Bupati Natuna Cen Sui Lan (tengah) menyerahkan SK kepada PPPK di Kantor Bupati Natuna, Senin (29/9/2025). Foto: ANTARA/HO-Pemkab Natuna
“Peserta yang mengundurkan diri merupakan tenaga kesehatan. Mereka kita (Pemkab Natuna) alihkan menjadi PPPK paruh waktu,” ujar dia.
Dia menambahkan para PPPK penuh waktu ini dikontrak selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pengangkatan ini, Pemkab Natuna berharap, layanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis, dapat semakin merata dan optimal bagi masyarakat.
“Tambahan penghasilan pegawai (TPP) baru bisa diterima mulai tahun 2026,” katanya. (antara/jpnn)
Sebegini jumlah calon PPPK yang mengundurkan diri dan masuk pengusulkan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- DPR & Pemerintah Diimbau Pakai Database BKN agar PPPK & P3K Paruh Waktu Tidak Kisruh
- DPR dan Pemerintah Ditenggat Sebulan Tuntaskan 4 Tuntutan PPPK & PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Batalkan Demo 7 September, Data PPPK Sudah di Tangan Dasco dan Mensesneg, Sindiran Terbuka Muncul
- Pertemuan 10 Pimpinan Forum PPPK dan PPP Paruh Waktu dengan Pak Dasco Berbuah Manis
- Pembayaran Gaji PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu Terlambat Semua, Oh Ternyata
- Ada Isu terkait Gaji PNS dan PPPK, Menkeu: Kalau Pemdanya yang Mengatur ya Saya Enggak Tahu
JPNN.com




