Sebegini Nafkah Anak yang Harus Dipenuhi Mantan Suami Olla Ramlan, Wow
jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai presenter Olla Ramlan terhadap Aufar Hutapea, Senin (6/6).
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Olla Ramlan.
Menyusul hal ini, Aufar Hutapea diwajibkan memberikan hak nafkah kepada dua anaknya senilai Rp 40 juta.
Hal ini diungkapkan oleh humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui media.
"Nafkah anak untuk dua orang, sejumlah Rp 40 juta," ungkap Taslimah di kantornya.
Selain itu, Aufar Hutapea diwajibkan untuk membayar biaya mutah selama masa idah kepada Olla Ramlan.
Adapun biaya yang harus diberikan oleh Aufar Hutapea yakni sebesar Rp 60 juta.
"Nafkah selama masa idah Rp 60 juta," ungkap Taslimah.
Sebegini nafkah anak yang harus dipenuhi oleh mantan suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea.
- Disebut Tak Bisa Beri Nafkah Anak, Ammar Zoni Sakit Hati
- Dituding Menuntut Hak Asuh dan Nafkah Anak, Teuku Ryan Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Keinginan Terakhir Donny Kesuma, Olla Ramlan Ungkap Penyakit
- Olla Ramlan Akhirnya Ungkap Penyakit yang Dideritanya
- Ditanya soal Kemungkinan Poligami, Teuku Ryan Beri Jawaban Begini
- Teuku Ryan Hadiri Sidang Cerai, Kuasa Hukum: Serius Pertahankan Rumah tangga