Sebegini Total Aduan yang Diterima DKPP Terkait Pelanggaran Asusila
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 26 aduan dugaan pelanggaran asusila dan kekerasan seksual dari 2020.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan dua perkara teregistrasi pada 2026 yang melibatkan penyelenggara pemilu.
Dewa mengatakan penyebab terjadinya aduan dugaan pelanggaran asusila dipengaruhi faktor internal maupun eksternal.
"Ya, secara internal, tentu relasi-relasi yang terjadi, apakah relasi kuasa dalam konteks jabatan, atau relasi-relasi individual di luar ketentuan dan mekanisme kelembagaan,” kata Dewa kepada awak media dikutip Kamis (2/7).
Sementara itu, kata dia, faktor eksternal dari aduan dugaan pelanggaran asusila sangat beragam. Satu di antaranya dipengaruhi lingkungan tempat penyelenggara pemilu.
Dewa menuturkan persoalan asusila dan kekerasan seksual menjadi bagian dari kewenangan DKPP.
Dia mengatakan kewajiban etik penyelenggara pemilu tidak hanya berlaku saat menjalankan tugas, melainkan mencakup perilaku pribadi hingga kehidupan rumah tangga.
Toh, kata Dewa, persoalan yang menyangkut asusila maupun kekerasan seksual akan berdampak terhadap integritas lembaga penyelenggara pemilu.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan dua perkara teregistrasi pada 2026 yang melibatkan penyelenggara pemilu.
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry, Interpol Terbitkan Red Notice
- Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja Minta Perlindungan LPSK
- Kasus Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polda Sumsel: Proses Hukum Berjalan Transparan
- Ketua Serikat Pekerja di EJIP Cikarang Dipolisikan terkait Dugaan Pelecehan Seksual
- Ibu Sontoloyo Ini Tega Jual Anak Gadis yang Masih SD, Korban Mengalami Pelecehan Seksual
- Begini Isi Chat Mesum Oknum Mahasiswa Unnes kepada Perempuan Driver Jastip, Keterlaluan!
JPNN.com




