Sebegini Upah Lukman dan Zainal Setiap Kirim 2 Kilogram Sabu-Sabu
Selasa, 19 Oktober 2021 – 12:47 WIB
Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap Lukman dan Zainal kurir dua kilogram sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya