Sebelum Viral, Kabar Hoaks Tersebar Dulu di Sini

Sebelum Viral, Kabar Hoaks Tersebar Dulu di Sini
Hoaks. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar menerangkan penyebaran kabar hoaks di Jawa Barat dilakukan pelaku melalui grup WhatsApp (WA).

Menurut dia, ada dua grup WA yang isinya menyebarkan kabar hoaks. Yang pertama grupnya bernama Lavender (kelompok Bandung) dan Fisabilillah (kelompok Garut).

“Mulanya di grup tertutup sebelum hoaks itu disebar ke Facebook,” kata dia di Bareskrim Polri, Jumat (23/2).

Dia menambahkan, ada tujuh orang yang ditangkap dari dua grup penyebar hoaks tersebut.

Mereka masing-masing bernama Wawan Setia, Kandar, Tusni Yadi, Suhardi Winata, Wawan Permana, Yadi Hidayat dan Sukandi.

Kepada polisi, para tersangka mengaku tidak saling kenal, meski isu yang disebarkan sama yakni penculikan ulama dan ujaran SARA.

Namun, Irwan menambahkan akan mendalami lebih lanjut keterkaitan kedua kelompok tersebut.

"Mengenai masalah di dalam grup akan dilakukan pendalaman karena masih belum masuk ranah UU ITE. Tetapi, kalau keluar yang bisa diakses publik itu sudah masuk UU ITE," ujar Irwan.

Para pelaku menyebarkan kabar hoaks tentang isu penculikan ulama dan ujaran SARA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News