Seberapa Siap Kita Memasuki Babak Baru Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga?
Pekerja rumah tangga memang rentan menjadi korban kekerasan atau eksploitasi di tempat kerja.
Pengakuan pekerja rumah tangga
Kepada ABC Indonesia, Ajeng Astuti, yang mulai menjadi PRT saat ia berusia 15 tahun, mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan anak majikannya.
"Keluarga majikan ini punya dua anak laki-laki yang beranjak dewasa, ... anak yang paling besar udah mulai nakal gitu, ... terutama kalau pas lagi rumah kosong, enggak ada siapa-siapa, hanya ada kami berdua gitu," tutur Ajeng.
"Saya nggak berani cerita ke teman, apalagi ke orangtuanya ... itu menghantui saya setiap kali saya dan dia cuma di rumah sendirian, saya sudah punya pikiran macam-macam, ketakutan," kenang perempuan yang kini berusia 47 tahun ini.
Selain mengaku pernah mengalami kekerasan psikis dan seksual seperti Ajeng, PRT lain asal Yogyakarta, Jumiyem, menceritakan pengalamannya tentang jam kerjanya yang sangat panjang.
"Dari dari bangun tidur jam empat pagi sudah mulai bersih-bersih dapur, ... sampai malam, jam sembilan malam baru mau kelar," kata Jumiyem.
Jumiyem dan Ajeng berharap pengesahan UU PPRT pada 21 April 2026 yang lalu setelah mandek selama 22 tahun ini bisa mengubah nasib PRT yang rentan eksploitasi dan menjadi korban kekerasan majikan.
Apa yang diatur UU PPRT?
Dalam pidatonya saat pengesahan UU PPRT, ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kehadiran undang-undang ini memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi profesi PRT sekaligus mengatur hubungan kerja di sektor domestik.
Pekerja rumah tangga, atau PRT, setidaknya memiliki 14 hak yang sekarang dilindungi oleh undang-undang
- Kematian Warga Australia di Bali Meninggalkan Jejak Utang dan Kebingungan
- WN Australia Meninggal di Tahanan Imigrasi Bali, Keluarga Mempertanyakannya
- Warga Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual di Australia
- Australia Makin Serius Kembangkan Biji Kopi Sendiri
- Marak Penipuan Tiket Konser, Penggemar BTS Indonesia Diminta Hati-hati
- Jaringan Seluler di Australia Sempat Lumpuh, Ganggu Layanan Transportasi dan Pembayaran
JPNN.com




