Sebut UUD 1945 Versi Amandemen Palsu, Sejumlah Tokoh Ajukan Gugatan
Selasa, 07 Januari 2020 – 15:30 WIB
MPPI dukung langkah Zulkifli S Ekomei mengajukan gugatan ke PN Jakpus, terkait UUD 1945 saat ini yang dianggap palsu.
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- Catatan Ketua MPR: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat
- Anies Ingatkan Kekayaan Alam untuk Kemakmuran Rakyat, bukan Segelintir Orang
- Muhadjir: Dibutuhkan Tangan-Tangan Cerdas untuk Mengelola UUD 1945
- Kemnaker Lakukan Berbagai Upaya untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- Pesan untuk Generasi Muda Sumbar, Fadel Muhammad: NKRI Ini Harus Dijaga