Sebut UUD 1945 Versi Amandemen Palsu, Sejumlah Tokoh Ajukan Gugatan

Sebut UUD 1945 Versi Amandemen Palsu, Sejumlah Tokoh Ajukan Gugatan
Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia (MPPI) menggelar diskusi bertajuk Rakyat Menggugat UUD 1945 Palsu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

MPPI dukung langkah Zulkifli S Ekomei mengajukan gugatan ke PN Jakpus, terkait UUD 1945 saat ini yang dianggap palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News