Sederet Pertanyaan dari Komnas HAM soal Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim

Sederet Pertanyaan dari Komnas HAM soal Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menginvestigasi kematian Maheer At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Ketua Komnas Ahmad Taufan Damanik, pihaknya pengin mengetahui penyebab kematian pendakwah pemilik nama lahir Soni Eranata itu.

"Kami mau tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau kekerasan, keluarganya kan juga sudah bilang tidak ada kekerasan, sama dengan keterangan polisi, tetapi sakit," ujar Taufan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).

Namun, Komnas HAM pengin mengetahui lebih detail tentang penyakit yang mendera Maaher.

"Sakitnya apa, kenapa tidak segera mendapat perawatan, dan macam-macam. Jadi itu, bukan unsur penyiksaan," kata Taufan.

Lebih lanjut Taufan mengatakan, Komnas HAM telah menunjuk salah satu komisionernya, Mohammad Choirul Anam, menginvestigasi kasus tersebut.

Anam, lanjut Taufan, juga tengah mendalami kasus-kasus kematian tahanan di berbagai polda. Salah satunya ialah kematian tahanan di Sumatera Barat.

Taufan lantas merujuk laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tentang puluhan kasus dugaan penyiksaan terhadap tahanan. 

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya pengin mengetahui penyebab kematian pendakwah Ustas Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News