Segera Terbitkan Payung Hukum untuk Kepastian Nasib PPPK dan P3K PW!
Dia menegaskan bahwa penyelesaian status tenaga honorer yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun tidak boleh terhambat hanya karena persoalan fiskal daerah.
Menurut Indrajaya, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian kepada para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri dalam berbagai sektor pelayanan publik.
"Jangan sampai perjuangan panjang penyelesaian tenaga honorer berhenti di tengah jalan. Negara tidak boleh membiarkan para pengabdi bangsa kembali berada dalam ketidakpastian setelah sekian lama menunggu kejelasan status dan masa depan mereka," ucapnya.
Indrajaya mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN sebagai landasan hukum yang kuat dalam memberikan kepastian karier, kesejahteraan, perlindungan sosial, dan pengembangan kompetensi bagi PPPK.
"Payung hukum yang jelas sangat dibutuhkan agar PPPK memiliki kepastian mengenai jenjang karier, kesejahteraan, perlindungan sosial, serta masa depan yang lebih terjamin," ujarnya.
Menurut dia, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh serta tenaga pelayanan dasar lainnya harus dipandang sebagai investasi pembangunan manusia yang menentukan kualitas masa depan bangsa.
"Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, keberadaan guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga pelayanan dasar lainnya harus diposisikan sebagai investasi pembangunan manusia, bukan semata-mata dilihat sebagai komponen belanja pegawai," katanya.
Indrajaya juga meminta pemerintah pusat untuk memperkuat dukungan fiskal kepada pemerintah daerah agar proses pengangkatan dan pembinaan PPPK dapat berjalan optimal tanpa mengurangi alokasi program pembangunan lainnya.
Segera terbitkan payung hukum untuk PPPK dan P3K PW yang punya peran mendukung kualitas pelayanan publik di berbagai daerah.
- Komisi II Dukung Kemendagri Larang Pemda Angkat Pegawai Honorer Baru
- Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Siapkan 20 Ribu Massa untuk Putihkan Jakarta
- Khusus PPPK Guru Dialihkan Jadi ASN Pusat, Bisa Ikut Seleksi PNS, AP3KI Meradang!
- Terkait Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu, Kepala BKD Mengucap Alhamdulillah
- AP3KI Serukan Kepada PPPK & PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi, Nur: Mendidih Hati Kami
- 5 Berita Terpopuler: Sebelum Demo Ada Kabar Terbaru, Bicara Nasib Guru, PPPK Tetap Bekerja dan Gajinya Aman
JPNN.com




