Sehari 15 Truk Sampah DKI Ditangkap

Sehari 15 Truk Sampah DKI Ditangkap
Sehari 15 Truk Sampah DKI Ditangkap
KOTA BEKASI-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengaku setiap hari berhasil menangkap 15 truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta yang membuang sampah pada jam yang dilarang. Hasil tangkapan itu, ternyata seluruh truk sampah tidak disertai surat jalan dan surat resmi lainnya.

     

Kabid Lalu Lintas, Dishub Kota Bekasi, Tri Ardianto mengatakan, setiap hari petugas Dishub Kota Bekasi bekerja sama dengan jajaran polisi lalu lintas (polantas) Polres Metro Bekasi, kerap melakukan operasi truk sampah DKI yang membuang sampah pada jam-jam yang tidak diperbolehkan. ”Bayangkan, setiap hari kami berhasil menangkap 15 kendaraan. Itu hanya yang berhasil kami tangkap, ” ujarnya.

     

Setelah tertangkap, selain tidak memiliki SIM dan surat lainnya, Tri mengaku, para sopir truk itu tidak memiliki surat jalan pengiriman sampah dari DKI Jakarta ke TPA Bantar Gebang. ”Hampir semuanya mereka tidak memiliki surat-surat resmi. Ini jadi masalah, ” imbuhnya juga kepada INDOPOS kemarin.

     

Saat ini pihaknya belum melakukan sanksi kurungan bagi truk-truk sampah tersebut. Tapi, truk pembawa sampah disuruh balik lagi ke DKI Jakarta dengan membawa seluruh muatannya. Tri berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengkordinasikan kepada polantas Polres Metro Bekasi terkait pemberian tindakan tegas bagi truk sampah pelanggar jam ketentuan membuang sampah tersebut.

     

KOTA BEKASI-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengaku setiap hari berhasil menangkap 15 truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta yang membuang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News