Sejoli Ini Ditangkap di Penginapan, Ternyata Sepasang Kekasih Kriminal, Ada yang Kenal?

Sejoli Ini Ditangkap di Penginapan, Ternyata Sepasang Kekasih Kriminal, Ada yang Kenal?
Sepasang kekasih diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian. Foto: Dok Polsek Paotere

Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku dan korban saling kenal satu sama lainnya.

"Ini pelaku dan korban saling kenal. Dulu pelaku pernah pinjam motor korban dan menduplikat kunci motor tersebut," ujar Iptu Hasrul.

Sepasang kekasih ini ditahan di Mapolsek guna menjalani proses lebih mendalam.

Pelaku dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr29/jpnn)


Pasangan kekasih bernama Ippank (32) dan Ana (37) diamankan polisi karena mencuri sepeda motor milik nelayan.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News