Sejumlah Gubernur dan Perusahaan Terima Penghargaan K3 Tahun 2021 dari Kemnaker

Sejumlah Gubernur dan Perusahaan Terima Penghargaan K3 Tahun 2021 dari Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemberian penghargaan K3 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan pada norma. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan anugerah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2021 kepada gubernur dan perusahaan, Rabu (28/4/2021) di, Jakarta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemberian penghargaan K3 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan pada norma K3.

Di samping itu mendorong berkurangnya kasus kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK).

Menurut dia, penghargaan K3 bertujuan memotivasi pemerintah daerah perusahaan, dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik.

"Ini merupakan upaya dalam peningkatan pengawasan K3 di lingkungan kerja melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran atau pembinaan dan deteksi dini serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang- undangan K3," kata Menaker Ida, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/4).

Pada penghargaan K3 2021 ini, sebanyak 16 gubernur berhasil meraih penghargaan pembina K3 terbaik, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.342 perusahaan, penghargaan program P2HIV-AIDS sebanyak 191 perusahaan, penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3) diberikan kepada 1.616 perusahaan, dan penghargaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 (P2 Covid-19) kepada 512 perusahaan.

Ida Fauziah mengatakan secara keseluruhan peningkatan pengawasan menjadi tanggung jawab negara.

Hal itu, menurutnya sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemberian penghargaan K3 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan pada norma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News