Sejumlah Pemuda Meminum Oli untuk Stamina Pria, Viral di Medsos
jpnn.com - MAKASSAR - Video memperlihatkan sejumlah pemuda dan orangtua berpakaian muslim meminum oli yang baru dibuka dalam kemasannya lalu dibagikan secara bergilir, viral di media sosial.
Aksi tersebut dilakukan di dalam masjid serta di pinggir jalan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang disebut dapat meningkatkan stamina pria.
Merespons hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa minum oli tergolong haram.
"Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman," kata Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Prof Muammar Bakry menanggapi perilaku tersebut kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/4).
Menurutnya, oli merupakan bahan penting khusus kendaraan.
Namun, bila diminum layaknya minuman biasa, maka akan berdampak buruk dan merusak kesehatan sehingga hukumnya haram.
Perilaku meminum oli dengan dalih untuk penguatan stamina lalu memposting ke media sosial adalah hal keliru.
Dampak negatifnya selain merusak kesehatan juga bisa ditiru orang lain untuk melakukan hal yang sama.
MUI Provinsi Sulawesi Selatan merespons video viral yang memperlihatkan sejumlah pemuda meminum oli untuk stamina pria.
- Anwar Abbas: Judol Mengeruk Dana Masyarakat dalam Jumlah Besar
- Detik-detik Umar Sidik Ditikam, Berawal saat Mobilnya Mogok, Sempat Viral
- Wali Kota Jaksel Pastikan Penanganan Ikan Sapu-Sapu di Jagakarsa Sesuai Rekomendasi MUI
- 7 Pernyataan Sikap MUI atas Polemik Omongan Jusuf Kalla
- Sedekah Pendidikan Jadi Upaya Pemulihan Sekolah Terdampak Bencana
- Kesbangpol Jabar Ungkap Kronologi Pembakaran Padepokan STJ oleh Warga di Tasikmalaya
JPNN.com




