Sejumlah Pulau di Indonesia Dijual Online, Wamendagri dan KKP Berkomentar Begini

Sejumlah Pulau di Indonesia Dijual Online, Wamendagri dan KKP Berkomentar Begini
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Foto: Puspen Kemendagri

Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kartika Listriana berbicara tentang status kepemilikan dari pulau yang dijual online. 

Kartika menegaskan tak ada pulau yang dijual, yang ada ialah kerja sama investasi.

"Kan sudah ada kualifikasi. Tidak jual. Secara regulasi kan tidak bisa dijual. Ada undang-undang yang jelas. Itu sepertinya komitmen untuk kerja sama investasi saja dengan pihak luar. Karena kan menyikapi pendanaan pemerintah kita yang saat ini kan semua kementerian juga efisiensi ya," kata Kartika di Jakarta 

Soal berapa tahun durasi kerja sama, Kartika mengatakan, nanti tergantung kesepakatan. 

Sebagaimana diketahui kepemilikan pulau kecil tidak boleh dikuasai oleh orang asing maupun badan asing.

Apabila pihak asing ingin mengelolanya dengan cara menanamkan modal maka perlu ada surat izin dari Menteri Kelautan dan Perikanan. (mcr27/jpnn)

Kemendagri membantah sebuah pulau bisa dikuasai sepenuhnya secara personal. Bakal koordinasi dengan ATR/BPN.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News