Sekali Kencan SN Memasang Tarif Hingga Rp 1 Juta, Laris Manis

Sekali Kencan SN Memasang Tarif Hingga Rp 1 Juta, Laris Manis
Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menahan SN, wanita yang diduga melakukan tindak pidana penjualan orang di bawah umur lewat aplikasi Michat kepada pria hidung belang. Foto: Daniel Leonard/Antara

Usia SN masih tergolong muda yakni 23 tahun. Tetapi soal dunia prostitusi, dia sudah berpengalaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News