Sekda Bilang Guru PPPK jadi PNS Memang Sudah Waktunya, Dewan Ikut Gembira
jpnn.com - JAMBI - Para guru PPPK penuh waktu akan dialihkan menjadi ASN pusat dan diberi kesempatan ikut tes PNS pada awal 2027.
Adapun, guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, secara otomatis tanpa tes lagi.
Tentunya, setelah naik level jadi PPPK penuh waktu, statusnya juga menjadi ASN pusat dan pada gilirannya juga diangkat menjadi PNS.
Dengan berstatus sebagai ASN pusat, maka mereka akan mendapat gaji dari APBN.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz menyambut baik kebijakan tersebut.
Dia menilai kebijakan pengalihan gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat berpotensi membuka ruang fiskal lebih luas bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Tentu ada potensi lagi nanti, kami menunggu edaran terkait gaji guru PPPK yang akan diambil pusat. Nah, itu adalah salah satu potensi yang mungkin nanti menjadi ruang fiskal daerah," kata Muhammad Hafiz di Jambi, Senin (14/9).
Menurut dia, setelah pengambilalihan alokasi oleh pemerintah, maka ke depan anggaran yang selama ini digunakan untuk membayar gaji PPPK, nantinya dapat diposisikan kembali untuk mendukung program prioritas berdampak ke masyarakat di daerah.
Setelah menjadi PPPK penuh waktu, statusnya juga ASN pusat dan pada gilirannya juga diangkat menjadi PNS.
- Mendikdasmen Pastikan Mulai Januari 2027 Seluruh Guru di Indonesia Makin Sejahtera
- Oknum PPPK Paruh Waktu Ditahan Polres Anambas, Kasusnya Berat
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu & ASN Penuh Bisa Ikut Pengangkatan PNS 2027, Tendik Sulit, DPR Punya Rumusan Baru
- Mulai Dibahas Skema terkait Guru PPPK, Kesejahteraan Dijamin Negara
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp2,5 Juta, Sebegini yang Mengundurkan Diri
- Belasan PNS dan PPPK Kompak Keluyuran saat Jam Kerja
JPNN.com




