Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka Penganiayaan, Begini Kelakuannya
jpnn.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Sekda Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial IP (56) ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, AP (50).
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan saat ini tersangka telah dilakukan penangkapan berdasarkan laporan polisi pada Senin (3/8/2026).
"Tersangka diamankan oleh Tim Patroli Polresta Kendari usai menerima laporan melalui Layanan 110. Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, status yang bersangkutan ditingkatkan menjadi tersangka," kata Welliwanto Malau, Selasa (4/8/2026).
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di kawasan BTN Pradana 9, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Minggu (2/8).
Welliwanto menjelaskan peristiwa bermula ketika terjadi perselisihan antara korban dan tersangka di lokasi kejadian.
Korban mendapati tersangka yang merupakan kakak kandungnya sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita lain.
Melihat hal tersebut, korban bersama istri dan anak tersangka mencoba mencegat kendaraan agar tersangka tidak pergi.
Namun, tersangka yang enggan keluar dari mobil memilih mengarahkan kendaraannya dan membanting setir ke arah kiri.
Sekda Konsel berinisial IP (56) ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya.
- Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Senior, Legislator Ungkit Tradisi Buruk Kekerasan di TNI
- Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Tersangka Pelecehan Seksual, Korbannya 11 Siswi, Astaga
- Keluarga Mendiang Dokter Icha Minta Pimpinan Partai Sanksi 3 Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi
- Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Rian Risky, Dalami Asal Senjata Api
- Aan Kurniawan Tega Menghabisi Satu Keluarga di Palu
- 3 Pemuda di Pelalawan Ditangkap, Diduga Aniaya Tukang Gigi Hingga Tewas
JPNN.com




