Sekda Mataram Soal 655 Honorer Nondatabase BKN: Mereka Tetap Bisa Bekerja, tidak Ada yang Diberhentikan
jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan bahwa 655 honorer nondatabase BKN (Badan Kepegawaian Negara) tetap bekerja.
Para honorer itu akan mendapatkan haknya sebagai tenaga penunjang kegiatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri memastikan tidak ada honorer nondatabase yang diberhentikan.
Gaji para honorer untuk tahun depan sudah dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026.
"Itu sudah menjadi kebijakan wali kota Mataram. Mereka tetap bisa bekerja, tidak ada yang diberhentikan," katanya di Mataram, Selasa (9/12).
Berdasar keputusan wali kota Mataram, setiap pegawai honorer menerima gaji Rp 1,5 juta per bulan.
Menurut Lalu Alwan Basri, salah satu pertimbangan wali kota Mataram mempertahankan 655 honorer tersebut sebagai penghargaan, sebab di antara mereka ada yang sudah mengabdi 6-8 tahun.
Oleh karena itu, para honorer diharapkan bisa bekerja dengan baik, maksimal, bertanggung jawab, dan jangan sampai ada yang bermalas-malasan.
Sebanyak 655 honorer nondatabase BKN dipertahankan Pemkot Mataram. Mereka tidak diberhentikan, bahkan gaji 2026 sudah dianggarkan di APBD 2026.
- Oknum PPPK Paruh Waktu Ditahan Polres Anambas, Kasusnya Berat
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu & ASN Penuh Bisa Ikut Pengangkatan PNS 2027, Tendik Sulit, DPR Punya Rumusan Baru
- Mulai Dibahas Skema terkait Guru PPPK, Kesejahteraan Dijamin Negara
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp2,5 Juta, Sebegini yang Mengundurkan Diri
- PPPK Paruh Waktu jadi ASN Penuh pada 2027, Mana Surat Resminya?
- PPPK Beri Ucapan Selamat Ultah untuk Pak Dasco, Sampaikan Harapan Ini
JPNN.com




