Sekda Mataram Soal 655 Honorer Nondatabase BKN: Mereka Tetap Bisa Bekerja, tidak Ada yang Diberhentikan
jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan bahwa 655 honorer nondatabase BKN (Badan Kepegawaian Negara) tetap bekerja.
Para honorer itu akan mendapatkan haknya sebagai tenaga penunjang kegiatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri memastikan tidak ada honorer nondatabase yang diberhentikan.
Gaji para honorer untuk tahun depan sudah dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026.
"Itu sudah menjadi kebijakan wali kota Mataram. Mereka tetap bisa bekerja, tidak ada yang diberhentikan," katanya di Mataram, Selasa (9/12).
Berdasar keputusan wali kota Mataram, setiap pegawai honorer menerima gaji Rp 1,5 juta per bulan.
Menurut Lalu Alwan Basri, salah satu pertimbangan wali kota Mataram mempertahankan 655 honorer tersebut sebagai penghargaan, sebab di antara mereka ada yang sudah mengabdi 6-8 tahun.
Oleh karena itu, para honorer diharapkan bisa bekerja dengan baik, maksimal, bertanggung jawab, dan jangan sampai ada yang bermalas-malasan.
Sebanyak 655 honorer nondatabase BKN dipertahankan Pemkot Mataram. Mereka tidak diberhentikan, bahkan gaji 2026 sudah dianggarkan di APBD 2026.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pesan Khusus untuk Seluruh ASN P3K, Guru PPPK Usia Tua Jangan Putus Asa, Bakal Banyak Manuver
- DPR RI: Guru PPPK jadi PNS Jangan Dimulai dari Titik Nol
- AMP Bertemu Kepala BKN, Ada Pesan Khusus untuk Seluruh ASN PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Paruh Waktu Aman, Pengangkatan P3K ke PNS Bertahap & Tanpa Tes Saja, Enggak Perlu Deg-degan
- Poin-poin Penting PP Dosen PPPK jadi PNS, Guru PPPK Usia Tua Jangan Putus Asa
- Ratusan PPPK Paruh Waktu Bakal Kehilangan Pekerjaan di Tempat Lain
JPNN.com




