Sekda Nias Utara Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang di Ruang Karaoke
jpnn.com, MEDAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin, mengatakan bahwa yang bersangkutan diamankan dalam razia yang digelar pada Minggu (13/6) dini hari.
Ia diamankan saat pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke bersama tujuh orang lain, tiga di antaranya perempuan.
"Dari dalam ruangan itu petugas menemukan satu pil ekstasi sisa. Mereka yang ada di dalam ruangan tersebut mengakui semua mengonsumsi," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine positif," katanya.
Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
"Untuk statusnya saat ini masih pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," katanya.(antara/jpnn)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- Erick Thohir Ajak Gen Z Sumut Melek Literasi Digital dan Peduli Kesehatan Mental
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Prabowo-Gibran Menang di Sumut, Raih 4.660.408 suara