Sekeluarga Bebas Setelah Empat Hari Disekap Lima Penculik

Sekeluarga Bebas Setelah Empat Hari Disekap Lima Penculik
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PEUDAWA - Sepasang suami istri bernama Irwan Syahputra, 28, dan Meta Isna, 49, bisa bernafas lega setelah bebas dari penyekapan lima penculik di kawasan Peureulak, Aceh, Sabtu (22/12).

Selain pasutri tersebut, dua anak mereka yakni Naila Zahratul Sifa, 2, dan Muhammada Abizar Harun, 7, juga ikut diculik.

Keluarga dari Langsa ini disandera di Alue Iet, Kecamatan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen selama empat hari.

Selain disekap dan mendapat perlakuan kasar, pelaku penculikan juga meminta tembusan uang Rp 100 juta pada keluarga korban.

Tim gabungan Polda Aceh bersama Polres Aceh Timur berhasil membekuk tiga pelaku di lokasi penyekapan, Senin (31/12).

“Pengungkapan kasus berawal dari laporan yang dilayangkan keluarga korban, terkait ada keluarganya yang diculik. Dari laporan itu pelaku meminta tembusan uang sebanyak Rp100 juta rupiah,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, Rabu (2/1).

Ia menambahkan pelaku berjumlah lima orang, tiga diantaranya berhasil diciduk setelah dilakukan penyelidikan. Sedangkan dua diantara mereka, berhasil lolos dalam penyergapan petugas.

Pelaku yang berhasil diamankan diantaranya S (45) Warga Sungai Raya, TL (45) warga Sungai Raya dan A (24) warga Aceh Tengah. Saat dilakukan penangkapan, S yang diketahui sebagai otak pelaku sempat dihadiahkan timah panas lantaran mencoba melarikan diri.

Pasutri Irwan Syahputra, 28, dan Istri Meta Isna, 49, bisa bernafas lega setelah bebas dari penyekapan lima penculik di kawasan Peureulak, Sabtu (22/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News