Sekjen MUI Dorong Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatra Jadi Bencana Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mendorong pemerintah untuk menetapkan bencana di Sumatra sebagai bencana nasional.
Buya Amirsyah menyatakan sikap MUI yang hingga kini tetap konsisten meminta pemerintah untuk menetapkan status bencana di Sumatra-Aceh sebagai bencana nasional.
"MUI sejak awal bencana, melalui Ketua Umum KH. Anwar Iskandar telah meminta pemerintah untuk menetapkan sebagai bencana nasional. Permintaan ini berdasarkan kondisi di lokasi bencana yang sangat memprihatinkan," kata Buya Amirsyah Tambunan dalan keterangannya, Jumat (18/12).
Buya Amirsyah menyampaikan MUI sangat menaruh empati dan merasa sedih atas terjadinya bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Namun, MUI juga memahami peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang harus diikuti pemerintah apabila menetapkan status bencana nasional.
Dia juga mengingatkan pemerintah untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan aspirasi rakyat dalam menangani bencana Sumatra.
"Pemerintah daerah sudah menyatakan tidak mampu dan aspirasi ini harus didengar. Jangan sampai ada sebuah pemahaman yang dikotomis antara pemerintah pusat dan daerah," jelasnya.
Buya Amirsyah menegaskan demi nilai-nilai kemanusiaan, pemerintah perlu menetapkan bencana Sumatra sebagai bencana nasional.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mendorong pemerintah untuk menetapkan banjir dan longsor di Sumatra sebagai bencana nasional.
- Awal Ramadan 2026 Segera Diputuskan, MUI Keluarkan Imbauan Penting bagi Umat Muslim
- Ratusan Rumah Terdampak Banjir & Longsor di Bondowoso
- Soal Pelonggaran Aturan Halal Produk AS, Pimpinan MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan
- MUI Larang Masyarakat Merazia Rumah Makan yang Buka saat Ramadan
- MUI Minta Jangan Ada Sweeping Warung Makan Selama Ramadan
- MUI Keluarkan Fatwa Haram soal Buang Sampah Sembarangan
JPNN.com




