Seknas FITRA Berharap KPK Terus Pelototi POP Kemendikbud

Seknas FITRA Berharap KPK Terus Pelototi POP Kemendikbud
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim diminta untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan program organisasi penggerak (POP). Mengingat program tersebut telah mendapatkan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Manager Riset Seknas FITRA, Badiul Hadi mengatakan, Kemendikbud harus tranparans soal syarat dan kriteria organisasi yang bisa ikut POP. Termasuk tranparan terkait anggaran program pop.

Pemerintah dalam penentuan pembelian gagasan harus terbuka. Sehingga, dia menambahkan, polemik yang menyebabkan Muhammadiyah dan PGRI keluar dari POP tidak terjadi kembali.

"Intinya Mendikbud jangan grusa grusu dalam mengambil kebijakan. Sikap PGRI, NU dan Muhammadiyah merespon POP, menunjukkan kemendikbud belum melakukan sosialisasi dengan baik dan tidak transparan," katanya saat dihubungi, Jumat (7/8).

Selain itu, Baidul mengungkapkan, Kemendikbud harus memperhatikan saran-saran para pihak, termasuk KPK. Tujuannya agar tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari program POP.

"Jika perlu KPK mengawal lebih serius lagi guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara. KPK juga bisa kerjasama dengan masyarakat dalam mengawasi POP ini," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap pertemuannya dengan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dia mengaku, pertemuan kedua lembaga negara ini guna membahas Program Organisasi Penggerak (POP) yang tengah berpolemik.

"Kami hari ini, menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak (POP)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim diminta untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan program organisasi penggerak (POP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News