Selain Bikin Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Ternyata Juga Simpan Satwa Liar Dilindungi

Selain Bikin Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Ternyata Juga Simpan Satwa Liar Dilindungi
Tim BBKSDA Sumut saat menyita hewan dilindungi di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin, Selasa (25/1). Foto: Dok BBKSDA Sumut

jpnn.com, MEDAN - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara menyita sejumlah satwa liar dilindungi dari rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (25/1).

Adapun satwa yang disita, yakni satu orang utan, satu monyet hitam Sulawesi, satu elang brontok, dua beo dan dua jalak Bali.

Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar mengatakan bahwa satwa liar itu diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan KPK saat penggeledahan di rumah pribadi Terbit Rencana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

KPK lalu berkordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"KLHK melalui Balai Besar KSDA Sumatera Utara berkoordinasi dengan penyidik KPK yang berada di lokasi dan setelah disepakati (lalu) dapat mengevakuasi satwa-satwa tersebut,” kata Irzal Azhar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1).

BKKSDA melakukan evakuasi didampingi Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC).

"Selanjutnya untuk proses hukumnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera," jelasnya.

Menurut Irzal Azhar, semua satwa yang diamankan merupakan jenis yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar Jo Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara menyita sejumlah satwa liar dilindungi dari rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (25/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News