Selain Petinggi KAMI, Bareskrim Ternyata Juga Tangkap Pemilik Akun @podoradong
Kamis, 15 Oktober 2020 – 18:51 WIB
Tim Bareskrim Polri menangkap seorang bernama Dedy Wahyudi dalam tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Dedy diketahui pemilik akun @podoradong yang mempunyai ribuan pengikut di Twitter.
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang
- Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat