Selain Tiongkok, Warga dari Empat Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia
Kamis, 05 Maret 2020 – 21:27 WIB
"Semua dilakukan secara ketat sebagai upaya mitigasi pencegahan COVID-19 di Indonesia. Perlindungan menyeluruh terhadap seluruh warga Indonesia dari ancaman kesehatan adalah amanah konstitusi yang harus dilakukan secara optimal," kata dia. (tan/jpnn)
Para pendatang atau wisatawan diharuskan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang telah disiapkan Kemenkes RI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Bantu Ortu Pilih Makanan Tepat untuk Anak, Kalbe Nutritionals Hadirkan Susu Harga Terjangkau
- KemenPAN-RB Menyetujui 100 Persen Formasi ASN Kemenkes
- Mantap! Tiga Kementerian & Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan
- Diperiksa KPK, Fadel Muhammad Singgung HIPMI dan Anaknya soal Proyek APD Kemenkes