Selama Arus Balik, Polri Siapkan 116 Pos Penyekatan

Selama Arus Balik, Polri Siapkan 116 Pos Penyekatan
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono. Foto: Dedi Sofian/JPNN.Com

Nantinya, apabila kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta harus memenuhi syarat seperti surat izin keluar masuk DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News