Selamatkan Arsip Pemerintah dengan Penerapan TIK
jpnn.com, KUPANG - Arsip harus bisa menjadi sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Oleh karena itu setiap lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, perusahaan dan juga perseorangan perlu mempertanggungjawabkan penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan arsip yang tercipta dari segala kegiatan.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini mengatakan, pelaporan arsip harus diwujudkan dalam bentuk sistem rekaman kegiatan yang faktual, utuh, sistematis, autentik, terpercaya, dan bisa digunakan (useable).
"Hal tersebut, akan memudahkan siapapun untuk mengakses dan melacak informasi yang diperlukan, serta memastikan bahwa setiap aparatur sipil negara dapat secara akuntabel mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan," ujar Rini saat membuka Rapat Koordinasi Kearsipan Tingkat Nasional tentang Implementasi Sistem Kearsipan Dinamis Berbasis TIK di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (15/05).
Rini menjelaskan untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang menyeluruh dan terpadu, lembaga kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya kearsipan yang mumpuni.
ANRI juga perlu membangun suatu sistem kearsipan nasional yang meliputi pengelolaan arsip dinamis dan pengelolaan arsip statis.
"Sistem kearsipan nasional berfungsi menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan," ungkapnya.
Namun, pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis bukan saja merupakan tanggung jawab ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional.
Penerapan TIK akan memudahkan siapapun untuk mengakses dan melacak informasi yang diperlukan.
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau