Seleksi Kompetensi PPPK, 1.351 PTT & THL Harus tetap Fokus
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Ribuan pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengikuti seleksi kompetensi berbasis computer assisted test (CAT). Seleksi kompetensi ini berlangsung 3-8 Desember 2024 di ruang CAT Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tanjungpinang.
"Peserta yang mengikuti seleksi PPPK ini sebanyak 1.351 orang, terdiri atas pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemkot yang terdaftar di database BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang Achmad Nur Fatah seusai meninjau proses seleksi kompetensi PPPK, Rabu (4/12).
Dia mengatakan bahwa 1.351 peserta seleksi PPPK itu akan memperebutkan 567 formasi. Perincian formasi itu ialah, 496 tenaga teknis, 53 guru, dan 18 tenaga kesehatan.
Fatah menyampaikan bahwa seluruh masyarakat dapat melihat secara langsung hasil dan nilai para peserta seleksi melalui live streaming di kanal Diskominfo Tanjungpinang di YouTube.
Dia mengimbau seluruh peserta seleksi PPPK agar tetap fokus dan tetap tenang dalam mengikuti rangkaian seleksi supaya mendapatkan hasil yang maksimal.
"Selamat kepada seluruh peserta yang sudah lulus dari tahap pertama seleksi administrasi dan sekarang melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi ini," ungkapnya.
Fatah menambahkan bahwa proses seleksi PPPK ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tanjungpinang untuk mewujudkan birokrasi yang berkompeten.
Dia menyatakan seleksi tersebut sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Seleksi kompetensi PPPK, 1.351 PTT & THL di lingkungan Pemkot Tanjungpinang, Kepri, harus fokus dan tenang.
- Algafry Rahman: Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kabar Gembira dari Pak Sekda untuk Honorer yang Sempat Diberhentikan
- Matret Kokop Upayakan 800 Honorer Diakomodasi jadi PPPK
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?