Seleksi Pimpinan KPK Ngambang
DPR-Pansel Belum Sepakat Masa Kerja Pimpinan
Kamis, 21 Oktober 2010 – 07:10 WIB
JAKARTA - Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum jelas kapan akan dilaksanakan. Komisi III yang diberi tugas memilih seorang di antara dua calon yang telah diajukan pemerintah, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, justru masih bersilang pendapat dengan panitia seleksi pimpinan KPK terkait masa kerja.
Pertemuan komisi III dengan pansel KPK kemarin juga kembali gagal menemukan kata sepakat. Pansel, selaku pihak yang berwenang menyeleksi pimpinan KPK, tetap berpandangan bahwa idealnya masa jabatan pimpinan baru adalah empat tahun, sesuai dengan UU KPK.
Di sisi lain, komisi III juga bersikeras bahwa masa jabatan pimpinan KPK yang baru nanti adalah setahun. Alasannya, yang terpilih nanti dianggap hanya menggantikan atau meneruskan masa jabatan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
"Kami sudah menyampaikan pendapat, sekarang terserah DPR bagaimana baiknya," ujar Ketua Pansel Pimpinan KPK Patrialis Akbar setelah pertemuan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (20/10). Dia menyatakan, tugas pansel selesai seiring dengan telah diserahkannya dua nama calon ke DPR.
JAKARTA - Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum jelas kapan akan dilaksanakan. Komisi III yang diberi tugas memilih
BERITA TERKAIT
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024