Seleksi Pimpinan KPK Ngambang

DPR-Pansel Belum Sepakat Masa Kerja Pimpinan

Seleksi Pimpinan KPK Ngambang
Seleksi Pimpinan KPK Ngambang
JAKARTA - Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum jelas kapan akan dilaksanakan. Komisi III yang diberi tugas memilih seorang di antara dua calon yang telah diajukan pemerintah, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, justru masih bersilang pendapat dengan panitia seleksi pimpinan KPK terkait masa kerja.

Pertemuan komisi III dengan pansel KPK kemarin juga kembali gagal menemukan kata sepakat. Pansel, selaku pihak yang berwenang menyeleksi pimpinan KPK, tetap berpandangan bahwa idealnya masa jabatan pimpinan baru adalah empat tahun, sesuai dengan UU KPK.

Di sisi lain, komisi III juga bersikeras bahwa masa jabatan pimpinan KPK yang baru nanti adalah setahun. Alasannya, yang terpilih nanti dianggap hanya menggantikan atau meneruskan masa jabatan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Kami sudah menyampaikan pendapat, sekarang terserah DPR bagaimana baiknya," ujar Ketua Pansel Pimpinan KPK Patrialis Akbar setelah pertemuan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (20/10). Dia menyatakan, tugas pansel selesai seiring dengan telah diserahkannya dua nama calon ke DPR.

JAKARTA - Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum jelas kapan akan dilaksanakan. Komisi III yang diberi tugas memilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News