Seleksi PPPK 2022, Kabar Buruk dari Pimpinan Komisi X untuk Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan kabar buruk terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Menurut dia, cukup banyak daerah yang memutuskan tidak akan membuka seleksi PPPK 2022 untuk formasi guru.
Kondisi ini dinilainya akan merugikan guru honorer karena kesempatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) makin kecil.
"Ini harus dicarikan solusinya karena sejumlah daerah sudah mengumumkan tidak akan membuka rekrutmen PPPK guru tahun ini," kata Abdul Fikri di Jakarta, Rabu (16/3).
Keputusan Pemda tersebut, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, karena tidak percaya dengan pernyataan pemerintah soal anggaran gaji PPPK ditanggung pusat.
Pada pengadaan PPPK 2021, pemda cukup antusias mengusulkan kebutuhan formasi.
Namun, setelah proses berjalan dan sebanyak 293.860 yang lulus tahap 1 dan 2, Pemda kebingungan untuk membayar gaji PPPK.
"Pemda mengeluh angggarannya minim, tidak cukup untuk membayar gaji PPPK gurunya," ucapnya.
Berita P3K terbaru: Pimpinan Komisi X DPR menyampaikan kabar buruk untuk guru honorer terkait seleksi PPPK 2022. Simak baik-baik ya.
- Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Banyak Banget, yang Penting Ikut Tes, Pasti Lulus
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Lega, Ada Guru yang Pengin Pindah ke IKN, Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Ratusan Guru PTT jadi PPPK, yang Belum ASN Tenang Saja, Peluang Masih Menganga
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya