Seleksi PPPK 2022, Kabar Buruk dari Pimpinan Komisi X untuk Guru Honorer

Seleksi PPPK 2022, Kabar Buruk dari Pimpinan Komisi X untuk Guru Honorer
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih bicara mengenai seleksi PPPK 2022. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan kabar buruk terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Menurut dia, cukup banyak daerah yang memutuskan tidak akan membuka seleksi PPPK 2022 untuk formasi guru.

Kondisi ini dinilainya akan merugikan guru honorer karena kesempatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) makin kecil.

"Ini harus dicarikan solusinya karena sejumlah daerah sudah mengumumkan tidak akan membuka rekrutmen PPPK guru tahun ini," kata Abdul Fikri di Jakarta, Rabu (16/3).

Keputusan Pemda tersebut, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, karena tidak percaya dengan pernyataan pemerintah soal anggaran gaji PPPK ditanggung pusat.

Pada pengadaan PPPK 2021, pemda cukup antusias mengusulkan kebutuhan formasi. 

Namun, setelah proses berjalan dan sebanyak 293.860 yang lulus tahap 1 dan 2, Pemda kebingungan untuk membayar gaji PPPK.

"Pemda mengeluh angggarannya minim, tidak cukup untuk membayar gaji PPPK gurunya," ucapnya.

Berita P3K terbaru: Pimpinan Komisi X DPR menyampaikan kabar buruk untuk guru honorer terkait seleksi PPPK 2022. Simak baik-baik ya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News