Selidiki Teman Kencan Lewat Database Polisi, Mantan Petugas Dibui
Jumat, 01 Februari 2019 – 18:00 WIB
Namun jaksa Tom Pontre mengatakan kepada pengadilan bahwa pelanggaran Moore selama lebih dari 12 tahun sama dengan "pelanggaran kepercayaan yang terus menerus".
Hakim Geoff Lawrence setuju dan mengatakan hukuman penjara diperlukan.
"Harus ada putusan yang menunjukkan apa yang akan terjadi jika petugas data di era digital kita benar-benar mengakses informasi untuk keuntungan mereka sendiri," katanya.
"Jika masyarakat tak bisa mempercayai pejabat publik ... maka mereka akan kehilangan kepercayaan pada sistem."
Moore juga didenda $ 2.000 (atau setara Rp 20 juta) karena memiliki gambar tak senonoh.
Photo: Pengadilan mengungkap tindakan Adrian Moore selama lebih dari 12 tahun ini sama dengan "pelanggaran kepercayaan yang terus menerus". (ABC News)
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang