Seludupkan Baby Lobster, 20 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Bui
Sabtu, 29 Desember 2018 – 19:48 WIB
Para terdakwa kasus penyelundupan ratusan ribu benih lobster kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (27/12).
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis
- Anggota Basarnas yang Hilang di Jambi Belum Ditemukan