Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyepakati Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 bisa disahkan dalam rapat paripurna terdekat untuk menjadi peraturan resmi.
Hal demikian tertuang saat Komisi I melaksanakan pengambilan keputusan Tingkat I soal RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Perwakilan pemerintah seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono juga hadir dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto sebagai pemimpin rapat menanyakan ke peserta kegiatan soal persetujuan RUU TNI dibawa ke Paripurna.
"Apakah dapat disetujui," tanya Utut.
Para legislator kemudian menjawab setuju RUU TNI dibawa ke Paripurna. Namun, belum diketahui waktu pasti rapat dilaksanakan.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin setelah rapat menyebut waktu pengesahan RUU TNI di Paripurna belum ditentukan.
"Mungkin dalam waktu dekat kalau ada Paripurna," ujarnya.
Revisi UU TNI disepakati seluruh fraksi di Komisi I DPR RI bersama pemerintah. Setelah itu akan dibawa ke Rapat Paripurna.
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR