Seluruh Kepala Daerah Diminta Rekatkan PNS & PPPK, Kepala BKN: Jangan Dibikin Berantem
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh kepala daerah diminta untuk merekatkan hubungan PNS dan PPPK. Pemda juga diminta tidak membeda-bedakan perlakuan karena keduanya sama-sama aparatur sipil negara (ASN).
"Tolong Bapak gubernur, wali kota, dan bupati jangan bikin PNS dan PPPK berantem. Caranya jangan dibeda-bedalan mereka," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah dalam rapat koordinasi nasional kepegawaian 2025 di Jakarta, Rabu (19/11).
Dia menegaskan, pemerintah daerah jangan menambah masalah baru lagi soal PNS dan PPPK. Misalnya, timbul desakan minta PPPK dialihkan ke PNS.
Padahal, PPPK dan PNS itu setara kedudukannya, tetapi dengan sistemnya berbeda. PNS tanpa kontrak kerja, sedangkan PPPK ada.
Prof. Zudan yakin bila pemda memperlakukan PNS dan PPPK sama, maka tidak ada polemik perubahan status.
Seharusnya, ketika pemda sudah mengangkat PPPK, maka kewajiban daerah untuk memberikan pelatihan dan bagaimana ASN itu bersikap.
"Seharusnya PPPK itu diperkuat dengan menambah kompetensinya, baik dari sisi attitude, keahliannya agar bisa membantu peningkatan pendapatan asli daerah," tuturnya.
Dia mengingatkan, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengenal PPPK tentang nilai-nilai Korpri. Semua PNS, PPPK, dan paruh waktu harus berhimpun di Korpri.
Seluruh kepala daerah diminta rekatkan PNS dan PPPK, Kepala BKN Prof. Zudan Arif ingatkan jangan bikin sesama ASN berantem
- Pembayaran Gaji PPPK Aman, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Keterlambatan
- PPPK Teknis Banyak Berlatar Satpol PP, Fadlun: Amanat UU Pemda Seharusnya PNS
- 5 Berita Terpopuler: Gaji ke-13 ASN Cair 100%, Termasuk PPPK, Ada Provinsi yang Belum Dapat?
- Ketum Forum Komunikasi ASN PPPK: Alhamdulillah Banget Usulan Kami Diterima
- PNS Tersangka Kasus Pelecehan Kini Berstatus Buron, Berikut Ciri-Cirinya
- Jumlah PNS & PPPK di Indonesia Capai 6,7 Juta, BKN Gencarkan Digitalisasi Manajemen ASN
JPNN.com




