Semasa Purbaya Danantara Diminta Menyetor Rp120 Triliun Untuk Negara, Suahasil?
jpnn.com - JAKARTA - Pejabat Eksekutif Tertinggi Danantara Rosan Roeslani mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara soal setoran dividen kepada kas negara.
"Nanti kami akan bicara semua. Dengan Kementerian Keuangan, dengan Pak Menkeu, pada minggu ini saya kira," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9).
Namun, Rosan menyebut belum dapat memastikan terkait skema pembagian dividen yang sebelumnya telah dibahas bersama Menkeu yang dicopot, Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya, dengan nilai Rp120 triliun, untuk penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
"Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto)," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/8), seperti dipetik dari halaman Antara.
Menurut Purbaya, dana itu nantinya akan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.
Sebagai catatan, dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulanya masuk ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), sebelum dialihkan ke Danantara sebagaimana amandemen BUMN pada tahun lalu.
Dia menjelaskan setoran dividen BUMN sebelum masuk ke Danantara tercatat sekitar Rp90 triliun per tahunnya, sehingga ia menerima dengan positif pengalihan sebagian keuntungan Danantara untuk APBN tahun ini.
Rosan Roeslani mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
- Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah, Bukti BUMN Bersaing di Pentas Global
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Indonesia Butuh Investasi Rp13.000 Triliun
- Kemenko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Terbentuk, Rosan Buka Suara
- Rosan Beberkan Arah Kebijakan Program Energi Seusai Ada Kemenko Hilirisasi
- Menkeu Desak Bea Cukai Perkuat Penindakan Barang Ilegal
- Suahasil Beberkan Anggaran Kemenko Baru Bersumber dari Kementerian ESDM
JPNN.com




