Sembelih 5 Ekor Kambing Warga Bekasi, Maling Disergap saat Angkut Barang Bukti

Sembelih 5 Ekor Kambing Warga Bekasi, Maling Disergap saat Angkut Barang Bukti
ES (45), pencuri kambing saat ditangkap polisi di wilayah Pantai Harapanjaya, Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/9). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Satu dari tiga maling kambing yang beraksi di Kampung Padat Karya, Jalan Empang, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya ditangkap polisi.

Kapolsek Muara Gembong Iptu Taufik Hidayat mengatakan pelaku yang tertangkap berinisial ES, 45.

Sedangkan dua rekannya berinisial EN dan DN hingga kini masih diburu polisi.

Iptu Taufik mengatakan ketiga pelaku ini beraksi pada Minggu (19/9) lalu. Modusnya, para pelaku terlebih dahulu menyembelih lima ekor milik korban.

Adapun pengungkapan kasus tersebut bermula saat korban melaporkan ke pihak kepolisian bahwa lima ekor kambing miliknya hilang.

Korban juga menemukan bercak darah di sekitar kandang kambingnya.

Polisi bersama warga kemudian menelusuri jejak darah dan menemukan kambing yang dalam kondisi mati disembelih.

"Kemudian kami mengatur siasat untuk menangkap pelaku karena diduga pelaku belum mengambil kambing tersebut," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/9).

Polisi menangkap maling kambing yang beraksi di Kampung Padat Karya, Jalan Empang, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News