Sembrono, Lapor ke KPK dengan Data Palsu

Sembrono, Lapor ke KPK dengan Data Palsu
Sembrono, Lapor ke KPK dengan Data Palsu

"Untuk menjaga kredibilitas moral kami dan menghindari pencemaran nama baik serta fitnah, maka kami mencabut laporan itu," pungkas Aloysius.

Sebelumnya,  Lembaga Investigasi Mafia Peradilan mengadukan Lucas SH dengan tuduhan makelar kasus dengan memberikan gratifikasi kepada sejumlah Hakim Agung seperti Hatta Ali, Abbas Said dan Abdul Kadir Mappong. Namun, dengan adanya data palsu tersebut, pelaporan di KPK pun dicabut lembaga tersebut. (flo/jpnn)

JAKARTA - Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (LIMP) mencabut laporan kasus korupsi yang pernah diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News