Semen Indonesia Bisa Ajukan Peninjauan Kembali

Semen Indonesia Bisa Ajukan Peninjauan Kembali
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan izin lingkungan terhadap pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News