Semoga BBM Premium Batal Naik Bukan Pencitraan Jokowi

Semoga BBM Premium Batal Naik Bukan Pencitraan Jokowi
Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Sikap pemerintah yang dalam waktu kurang lebih satu jam membuat dua kebijakan soal harga bahan bakar minyak atau BBM premium menuai kritikan.

Awalnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga jenis premium, bersamaan dengan BBM non-subsidi lainnya, Rabu (10/10) kemarin.

Premium menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura Bali (Jamali), dan Rp 6.900 per liter untuk non-Jamali. Namun, kurang lebih satu jam kebijakan tersebut dibatalkan dengan alasan karena arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid pun heran pemerintah telah memperlihatkan secara terbuka kepada publik persoalan tidak adanya koordinasi yang baik. "Iya, kan bagian dari keajaiban dunia," sindir Hidayat, Kamis (11/10) di gedung parlemen, Jakarta.

Hidayat berharap, penurunan atau pembatalan kenaikan BBM oleh Jokowi ini bukan karena pencitraan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Namun, ujar dia, kebijakan tersebut karena mempertimbangkan fakta tentang harga premium yang sesungguhnya.

"Supaya kemudian orang tidak menduga-duga bahwa seluruh kebijakan pemerintah hanya pencitraan, pencitraan dan sebagainya. Tapi harus betul berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia," jelasnya.

Hidayat mengatakan seharusnya persoalan menteri menaikkan dan presiden kemudian membatalkan atau menurunkan kembali harga BBM itu tidak diperlihatkan terang benderang di hadapan publik. Apalagi, dengan argumentasi yang aneh-aneh.

Menurut Hidayat, seharusnya persoalan tersebut dikoordinasikan di internal pemerintah. “Koordinasi yang sangat lemah di internal kabinet dan itu harusnya tidak terjadi. Jadi, ini ada apa politik koordinasi di dalam kabinet Pak Jokowi. Dan itu menghadirkan kegalauan di tingkat publik karena kalau negara diurusi semacam ini akan menjadi bagaimana Indonesia ke depan,” katanya.

Kurang lebih satu jam, kebijakan kenaikan BBM premium dibatalkan dengan alasan karena arahan Presiden Joko Widodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News